USG di Puskesmas: Bisa Gratis, Ini Syarat dan Prosedurnya
:strip_icc():format(webp)/hb-article/QbVgoEd_C-e-Ep0hwH6vh/original/87x4bkwch11k75mhmzomfcpc2c90ix44.png)
Kabar baik untuk Mama! Kini, USG kehamilan bisa dilakukan di puskesmas. Pilihan USG ini bisa jadi opsi yang lebih terjangkau dari segi biaya. Namun, sebelum datang, penting untuk tahu syarat, prosedur, dan apakah layanan ini tersedia di puskesmas terdekat.
Apakah Puskesmas Bisa Melayani USG Kehamilan?
Banyak Mama yang bertanya, “Apakah puskesmas bisa USG kehamilan?” Jawabannya ya, bisa, tetapi tidak semua puskesmas memiliki fasilitas dan tenaga kesehatan yang lengkap untuk melakukan USG.
Layanan USG di puskesmas biasanya tersedia di lokasi yang sudah dilengkapi alat USG dan memiliki tenaga kesehatan yang kompeten, seperti dokter umum atau bidan yang telah terlatih.
Di beberapa daerah, puskesmas sudah menjadi tempat rujukan utama untuk pemeriksaan kehamilan rutin, termasuk USG dasar. Layanan ini biasanya diberikan untuk memantau kondisi kehamilan secara umum, seperti pertumbuhan janin, posisi janin, dan kesehatan ibu.
Artikel lainnya: Kapan Harus Melakukan USG Kehamilan dan Berapa Kali?
Jenis puskesmas yang menyediakan layanan USG
Tidak semua puskesmas bisa melakukan USG. Biasanya, puskesmas yang menyediakan layanan USG adalah:
- Puskesmas yang memiliki alat USG: Puskesmas dengan fasilitas lebih lengkap dan modern biasanya sudah menyediakan alat USG untuk pemeriksaan kehamilan.
- Puskesmas yang memiliki dokter atau bidan terlatih: Meski ada alat, USG tidak bisa dilakukan tanpa tenaga yang kompeten. Jadi, puskesmas dengan tenaga medis terlatih lebih memungkinkan untuk melayani USG.
- Puskesmas yang menjadi rujukan program kesehatan ibu hamil: Beberapa puskesmas memang difokuskan untuk pelayanan ibu hamil dan bayi, sehingga layanan USG termasuk salah satu fasilitas yang disediakan.
Peran USG dalam pemeriksaan kehamilan
USG (Ultrasonografi) berfungsi sebagai alat pemeriksaan yang sangat penting untuk memantau kondisi kehamilan. Beberapa peran utama USG adalah:
- Menentukan usia kehamilan: USG membantu memastikan usia kehamilan berdasarkan ukuran janin.
- Memantau pertumbuhan janinL Dokter atau bidan bisa memeriksa apakah janin tumbuh sesuai usia kehamilan.
- Mengetahui detak jantung janin: USG membantu memastikan detak jantung janin normal.
- Mengecek posisi janin dan plasenta: Posisi janin dan letak plasenta sangat penting untuk menentukan proses persalinan nanti.
- Mendeteksi kehamilan kembar: USG bisa mengetahui apakah Mama mengandung lebih dari satu janin.
- Mendeteksi kelainan atau risiko kehamilan: USG dapat membantu mengidentifikasi tanda-tanda awal komplikasi atau kelainan yang perlu penanganan lebih lanjut.
Artikel lainnya: Seberapa Sering Ibu Hamil Harus Periksa Kandungan?
Syarat Melakukan USG di Puskesmas
Sebelum melakukan USG di puskesmas gratis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Syarat USG di puskesmas ini terbagi menjadi syarat administrasi dan syarat medis.
Syarat administrasi
Syarat administrasi biasanya lebih ke kebutuhan dokumen yang harus dibawa, antara lain:
- Identitas diri (KTP atau KK)
- Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
- Kartu BPJS Kesehatan (jika ada). Jika Mama ingin menggunakan fasilitas BPJS, pastikan kartu BPJS aktif dan masih berlaku.
Selain itu, beberapa puskesmas juga mengharuskan Mama melakukan pendaftaran terlebih dahulu atau mengikuti jadwal tertentu untuk layanan USG di puskesmas pakai BPJS.
Syarat medis
Secara medis, USG biasanya dilakukan sesuai kebutuhan dan usia kehamilan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
- Usia kehamilan sesuai indikasi: Biasanya USG dilakukan pada trimester pertama untuk memastikan usia kehamilan, serta pada trimester kedua dan ketiga untuk memantau perkembangan janin.
- Pemeriksaan sebelumnya sudah tercatat: USG biasanya dilakukan setelah Mama melakukan pemeriksaan kehamilan rutin dan mendapat rekomendasi dari tenaga kesehatan.
- Kondisi kehamilan tidak dalam kondisi darurat: Jika ada keluhan atau kondisi darurat, puskesmas bisa langsung merujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Artikel lainnya: Ini Perbedaan USG 2D, 3D, 4D, dan 5D yang Perlu Mama Tahu
Apakah USG di Puskesmas Gratis atau Berbayar?
Banyak Mama yang merasa bingung apakah layanan USG di puskesmas gratis atau berbayar. Jawabannya tergantung pada status BPJS dan kebijakan puskesmas setempat.
USG puskesmas dengan BPJS
Jika Mama memiliki BPJS Kesehatan aktif, USG di puskesmas umumnya ditanggung BPJS sebagai bagian dari layanan pemeriksaan ibu hamil (ANC). Dengan kata lain, Mama tidak perlu membayar biaya USG jika mengikuti prosedur dan ketentuan BPJS.
Namun perlu diingat bahwa kebijakan tiap daerah bisa berbeda. Ada puskesmas yang tetap membebankan biaya administrasi kecil meskipun menggunakan BPJS, tergantung aturan setempat.
Biaya USG tanpa BPJS
Jika Mama tidak menggunakan BPJS, maka biaya USG di puskesmas biasanya berbayar. Biaya ini juga sangat bervariasi, tergantung pada lokasi dan fasilitas puskesmas.
Lantas, berapa biaya USG di puskesmas tanpa BPJS? Sebagai gambaran, biaya USG di beberapa puskesmas biasanya dimulai dari Rp90.000 per pemeriksaan. Biasanya biaya tersebut mencakup:
- Biaya pendaftaran (sekitar Rp10.000-Rp15.000).
- Biaya pemeriksaan USG (sekitar Rp30.000-Rp70.000).
- Biaya konsultasi dokter atau bidan (tergantung kebijakan puskesmas, biasanya digratiskan).
Karena setiap puskesmas memiliki kebijakan berbeda, Mama disarankan untuk menanyakan terlebih dahulu biaya USG di puskesmas setempat sebelum melakukan pemeriksaan.
Prosedur USG di Puskesmas
USG di puskesmas biasanya dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran hingga hasil pemeriksaan. Berikut alur umumnya:
Alur pemeriksaan dari pendaftaran
- Pendaftaran di puskesmas: Mama datang ke puskesmas dan melakukan pendaftaran di loket atau poli KIA. Mama juga bisa daftar online untuk USG di puskesmas, tapi tergantung puskesmasnya, apakah menyediakan layanan online atau tidak. Jadi, cek dulu, ya, Ma.
- Serahkan dokumen: Mama menyerahkan KTP/KK, buku KIA, dan BPJS (jika ada).
- Menunggu giliran: Setelah pendaftaran, Mama menunggu panggilan untuk pemeriksaan.
- Pemeriksaan USG: USG dilakukan oleh tenaga medis yang berkompeten.
- Penjelasan hasil: Setelah USG, dokter atau bidan akan menjelaskan hasil pemeriksaan dan memberi saran jika diperlukan.
- Catat hasil di Buku KIA: Hasil USG biasanya dicatat di buku KIA sebagai dokumentasi kehamilan.
Jadwal dan waktu layanan USG
Mama mungkin bertanya, USG di puskesmas hari apa saja? Nah, jadwal layanan USG di puskesmas tidak selalu tersedia setiap hari. Biasanya USG dilakukan pada hari tertentu saja, misalnya:
- Senin dan Kamis.
- Selasa dan Jumat.
- Atau jadwal khusus sesuai kebijakan puskesmas.
Waktu layanan biasanya mengikuti jam kerja puskesmas, yaitu pagi hingga siang hari. Untuk menghindari antrean panjang, Mama sebaiknya datang lebih awal dan menanyakan jadwal USG terlebih dahulu.
Artikel lainnya: Kapan Harus Melakukan USG Kehamilan dan Berapa Kali?
Perbedaan USG di Puskesmas dan Rumah Sakit
Walaupun sama-sama USG, ada beberapa perbedaan antara layanan USG di puskesmas dan rumah sakit.
Puskesmas
Banyak Mama yang penasaran, “USG di puskesmas berapa dimensi?” Puskesmas umumnya menggunakan USG 2 dimensi dasar untuk pemeriksaan kehamilan. Fokus utamanya adalah memantau kondisi kehamilan secara umum dan memastikan pertumbuhan janin normal.
Rumah sakit
Rumah sakit biasanya memiliki fasilitas lebih lengkap, termasuk USG 3D/4D dan alat yang lebih canggih. Selain itu, dokter spesialis kandungan juga lebih mudah ditemui di rumah sakit.
Artikel lainnya: Biar Nggak Bingung, Begini Cara Membaca Hasil USG Kehamilan!
Kapan Perlu Dirujuk ke Rumah Sakit
Mama perlu mempertimbangkan rujukan ke rumah sakit jika:
- Ada indikasi komplikasi kehamilan.
- Hasil USG menunjukkan adanya risiko atau kelainan.
- Kehamilan berisiko tinggi (misalnya hipertensi, diabetes, atau riwayat komplikasi sebelumnya).
- Dibutuhkan pemeriksaan lanjutan yang lebih detail.
Puskesmas tetap bisa menjadi tempat awal pemeriksaan, tetapi rumah sakit lebih tepat untuk penanganan kondisi yang membutuhkan alat lebih lengkap dan tenaga spesialis.
Tips Persiapan Sebelum USG di Puskesmas
Agar pemeriksaan USG berjalan lancar, Mama bisa mempersiapkan beberapa hal berikut:
- Bawa dokumen yang dibutuhkan secara lengkap.
- Karena layanan USG biasanya terbatas, datang lebih awal membantu Mama mendapatkan giliran lebih cepat.
- Tanyakan jadwal USG.Karena tidak semua puskesmas melayani USG setiap hari, sebaiknya Mama menghubungi puskesmas terlebih dahulu untuk memastikan jadwal.
- Catat hal-hal yang ingin Mama tanyakan, seperti perkembangan janin, posisi plasenta, atau keluhan kehamilan.
- Beberapa pemeriksaan USG awal mungkin membutuhkan kandung kemih yang penuh. Ikuti instruksi yang diberikan agar hasil pemeriksaan lebih akurat.
USG kehamilan di puskesmas bisa menjadi pilihan yang praktis dan terjangkau bagi Mama, terutama jika Mama sudah terdaftar di BPJS.
Mau tahu lebih banyak kehamilan? Yuk, baca dan download aplikasi Hallobumil sekarang! Jangan lupa gabung dengan komunitas Hallobumil untuk mendapatkan dukungan dari sesama Mama lainnya!
Mama juga bisa mencoba gunakan health tools Hitung HPL (Hari Perkiraan Lahir) di Hallobumil agar Mama lebih siap menjelang hari lahir. Kemudian, ikuti webinar Hallobumil bersama para ahli untuk mendapatkan arahan nutrisi trimester ketiga yang mudah dipraktikkan





:strip_icc():format(webp)/hb-article/TmBwmXyvvc5fBmDgsYa09/original/0kram-saat-hamil-ini-solusinya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/hb-article/e9NZTASpd1tc42Z4Gx9iu/original/0makanan-pantangan-ibu-hamil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/hb-article/43Mtw78Lk1CKWAEEeYQRf/original/0kenaikan-berat-badan-selama-hamil-yang-normal.jpg)
