Artikel/Kehamilan/Kapan Harus Melakukan Usg Kehamilan Dan Berapa Kali

Kapan Harus Melakukan USG Kehamilan dan Berapa Kali?

Diterbitkan pada 16 Desember 2020
Bagikan
Facebook
Twitter
WA
Salah satu pemeriksaan yang umum dijalani ibu hamil adalah USG atau ultrasonografi. Mari kenali lebih jauh mengenai pemeriksaan ini.
kapan-harus-melakukan-usg-kehamilan-dan-berapa-kali

dr. Indria Sari

USG atau ultrasonografi adalah pemeriksaan menggunakan teknologi gelombang suara yang dikirimkan melalui transduser yang ditempelkan ke tubuh.

Gelombang suara ini kemudian akan dipantulkan oleh jaringan tubuh dan ditangkap kembali oleh transduser. Selanjutnya, transduser akan mengubah pantulan gelombang suara tersebut sehingga menjadi gambar yang dapat dilihat pada layar.

Pemeriksaan USG relatif mudah dilakukan dan tidak bersifat invasif serta dapat memberikan hasil yang cepat. Inilah mengapa pemeriksaan USG sangat populer digunakan, termasuk pada pemeriksaan kehamilan.

Prosedur Pemeriksaan USG
Pada pemeriksaan USG kehamilan, Mama akan diminta berbaring dengan bagian perut terbuka. Kemudian dokter akan mengoleskan gel pada perut Mama.

Gel ini berfungsi untuk meningkatkan kontak antara transduser dan kulit. Transduser akan digerak-gerakkan pada abdomen untuk mendapatkan gambaran yang baik.

Terkadang Mama diminta untuk minum banyak air pada dua jam sebelum pemeriksaan untuk membuat kandung kemih penuh. Kandung kemih yang penuh dapat membuat struktur di sekitarnya terlihat lebih jelas.

Kapan dan Berapa Kali Melakukan Pemeriksaan USG?
Berdasarkan rekomendasi World Health Organization (WHO), pemeriksaan USG sebaiknya dilakukan satu kali pada awal kehamilan, yaitu sebelum usia kehamilan 24 minggu.

Referensi lain mengatakan, sebaiknya pemeriksaan USG dilakukan pada usia kehamilan 18-22 minggu. Hal ini dikarenakan pemeriksaan USG yang dilakukan pada trimester pertama belum dapat melihat berbagai kelainan organ dan tungkai janin secara mendetail.

Adapun manfaat pemeriksaan USG pada masa ini adalah sebagai berikut:

  • Memperkirakan usia kehamilan.
  • Mengetahui kelainan janin dan janin kembar.
  • Mengurangi induksi pada kehamilan lewat waktu.
  • Melihat kehamilan ektopik (kehamilan di luar rahim).
  • Melihat denyut jantung janin.

Apabila Mama telah melakukan satu kali USG pada awal kehamilan, Mama tidak wajib menjalani USG lagi. Namun, jika Mama belum pernah USG pada awal kehamilan, dokter mungkin akan tetap merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan USG.

Meskipun pemeriksaan USG pada usia kehamilan di atas 24 minggu tidak lagi dapat memperkirakan usia kehamilan seakurat pemeriksaan USG di awal kehamilan, namun pemeriksaan ini dapat melihat jumlah janin, presentasi kepala, serta lokasi plasenta.

Apa Saja yang Dilakukan pada Pemeriksaan USG?
Pada pemeriksaan USG, dokter akan melakukan hal-hal berikut ini:

  • Memeriksa posisi janin, pergerakan, pernapasan, dan denyut jantung.
  • Memperkirakan ukuran dan berat janin.
  • Menghitung jumlah cairan amnion atau ketuban.
  • Menentukan lokasi plasenta.
  • Menghitung jumlah janin.
  • Apabila janin berada pada posisi tertentu, dokter dapat melihat jenis kelaminnya.

Selain dilakukan pada masa kehamilan, pemeriksaan USG juga dapat dilakukan pada waktu persalinan berlangsung. Pada saat ini, dokter melakukan pemeriksaan USG untuk menilai posisi janin di dalam kandungan.

Lalu apabila terjadi perdarahan, dokter akan melakukan pemeriksaan USG untuk menilai apakah jantung janin masih berdenyut atau apakah posisi plasenta terletak terlalu di bawah.

Pemeriksaan USG Khusus
Apabila pemeriksaan lain mengindikasikan adanya masalah pada janin, atau adanya faktor risiko tertentu yang dapat mengganggu pertumbuhan janin, dokter mungkin akan merekomendasikan pemeriksaan dengan USG khusus.

Tergantung dari permasalahan yang ada, dokter dapat menggunakan teknik tertentu seperti USG Doppler atau USG 3 dimensi.

Risiko Pemeriksaan USG
Hingga saat ini, belum ada bukti yang menyatakan bahwa pemeriksaan USG berbahaya bagi janin. Tidak ditemukan hubungan antara USG dengan kelainan bawaan, kanker pada masa kanak-kanak, ataupun masalah-masalah perkembangan lainnya.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa kelak dapat ditemukan efek samping dari pemeriksaan USG.

Oleh karena itu, pemeriksaan USG harus dilakukan hanya untuk alasan medis dan ditangani oleh tenaga kesehatan profesional. Penggunaan USG secara bebas dalam pemeriksaan kehamilan harus dihindari.

Baca lewat aplikasi lebih mudah loh, Ma
Dari artikel kehamilan hingga parenting, semua ada di aplikasi Hallo Bumil. Yuk, Download Ma
5
4
Bagikan
Facebook
Twitter
WA
DA

hamil 5 minggu emang secara fisik belum terlihat perubahan p tampilkan selengkapnya

  • 0
Admin MIMA

Hai Mama, pada usia kehamilan 5 minggu memang belum terlalu merubah bentuk tubuh ya karena ukuran rahim masih seperti biasa dan embrio masih sangat kecil. Semangat dan sehat selalu ya, Ma. :) ^sm

  • 0
R

saya juga udah 6 minggu tpi badan masih utuh

  • 0
Admin MIMA

Hai Mama, memang pada usia 5-6 minggu belum ada perubahan fisik secara spesifik ya karena ukuran rahim masih seperti biasa dan embrio masih sangat kecil. Semangat dan sehat selalu ya, Ma. :) ^sm

  • 0
FI

Bun kemarin sy periksa ke bidan katanya UK 8 Minggu tapi pas tampilkan selengkapnya

  • 0
Admin MIMA

Hai Mama, pada usia kehamilan 8 minggu janin belum terlihat bisa terjadi beberapa hal seperti kehamilan mola, perhitungan usia kehamilan yang salah. Mama bisa segera konsultasikan dan USG ke dokter kandungan ya. :) ^sm

  • 0
DN

Kenapa ya usia kehamilan 6 minggu belum terlihat kantong ?

  • 6
Admin MIMA

Hai Mama, jika USG terakhir pada janin masih belum terlihat kantung janin maka biasanya dokter akan menyarankan USG ulang, Ma. Mama bisa segera konsultasikan ke dokter kandungan ya. :) ^sm

  • 0

Nikmati Perjalanan Kehamilan Bersama Bumil Lainnya

Gabung dan temui teman, tips, dan cerita inspiratif di komunitas Hallobumil untuk lewati masa hamil dengan penuh dukungan
image