Jenis Obat yang Harus Dihindari Saat Hamil
:strip_icc():format(webp)/hb-article/JR5nZEGdpLz6kICEKGzmo/original/0jenis-obat-yang-harus-dihindari-saat-hamil.jpg)
dr. Dyah Novita Anggraini
Organisasi FDA (Food and Drug Administration) telah menetapkan lima kategori untuk menunjukkan potensi obat yang dapat menyebabkan Si Kecil lahir cacat jika digunakan selama kehamilan. Bagi Mama yang saat ini sedang hamil, informasi ini bisa bermanfaat untuk menambah pengetahuan Mama saat mengonsumsi obat.
Berikut beberapa kategori obat pada ibu hamil:
Kategori A
Obat yang masuk dalam kategori A adalah obat yang aman dikonsumsi ibu hamil. Penelitian yang dilakukan telah gagal untuk menunjukkan adanya risiko pada Si Kecil di usia trimester pertama kehamilan, serta tidak ada bukti risiko lainnya pada trimester selanjutnya. Contoh obat kategori A, adalah levothyroxine, asam folat, magnesium sulfat, dan liothyronine.
Kategori B
Obat yang termasuk ke dalam kategori ini jika diberikan pada hewan yang hamil maka obat ini gagal dalam menunjukkan risiko tertentu pada janin. Namun pada wanita hamil, penelitian terkait risiko yang dapat ditimbulkan obat kategori ini masih sangat terbatas. Contoh obat kategori B, adalah metformin, hydrochlorothiazide, cyclobenzaprine, amoksisilin, dan pantoprazole.
Kategori C
Terkait penggunaan obat kategori ini, penelitian yang dilakukan pada hewan yang hamil telah menunjukkan adanya efek buruk yang terjadi pada janin hewan tersebut. Namun, terkait risikonya bagi wanita hamil, belum ada penelitian yang cukup baik. Namun demikian, manfaat penggunaan obat ketegori ini bagi ibu hamil lebih banyak bila dibandingkan dengan potensi risiko yang akan muncul. Contoh obat kategori C adalah tramadol, gabapentin, amlodipine, trazodone, dan prednisone.
Kategori D
Terkait penggunaan obat kategori ini, ada bukti positif terkait risiko kelainan pada janin manusia berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada manusia. Namun pada beberapa kasus, penggunaan obat kategori ini memiliki manfaat yang lebih banyak bagi ibu hamil dibandingkan dengan potensi risiko yang dapat ditimbulkannya, contohnya obat yang membantu saat ibu terkena penyakit yang mengancam jiwa. Contoh obat kategori D adalah lisinopril, alprazolam, losartan, clonazepam, dan lorazepam.
Kategori X
Terkait penggunaan obat kategori ini, penelitian yang dilakukan pada hewan ataupun pada manusia menunjukkan bahwa obat kategori ini dapat menyebabkan kelainan janin. Selain itu, terdapat pula bukti positif adanya risiko pada janin manusia dan risiko efek samping yang ditimbulkan oleh obat kategori ini apabila dikonsumsi oleh ibu hamil. Contoh obat kategori X adalah atorvastatin, simvastatin, warfarin, methotrexate, dan finasteride.
Kategori N
Food and Drug Administration (FDA) belum dapat mengategorikan obat ini. Contoh obat kategori N adalah aspirin, oxycodone, hidroksizin, acetaminophen, dan diazepam.
Secara keseluruhan, bagi Mama yang hamil namun Mama ingin mengonsumsi obat-obatan tertentu, sebaiknya Mama melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Dokter Mama untuk mengetahui jenis obat yang cocok serta kemungkinan risiko yang dapat timbul akibat obat tersebut.
Hai Mama, untuk konsumsi obat dianjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ya Ma gar disesuaikan dengan kondisi Mama saat ini. Semoga lekas membaik ya Ma. :) ^sr
- 0
Hai Mama, untuk konsumsi obat dianjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ya Ma gar disesuaikan dengan kondisi Mama saat ini. Semoga lekas membaik ya Ma. :) ^sr
- 0
Hai Mama, terima kasih atas responnya ya. Jangan lupa untuk share juga ya, Ma. :) ^sm
- 0
kalau obat herbal
Hai Mama, untuk konsumsi obat dianjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ya Ma gar disesuaikan dengan kondisi Mama saat ini. Semoga lekas membaik ya Ma. :) ^sr